Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi

时尚 2025-06-07 16:54:18 4129
Warta Ekonomi,quickq梯子 Jakarta -

Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)

Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi


本文地址:http://www.quickq-ai.com/news/48a599428.html%20l
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Disebut Ancam Miryam, Azis Syamsuddin dan Masinton Kompak Jawab 'Enggak'

工业设计留学好吗?

如何评价艺术生留学作品集?

Soroti Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, MUI Tangsel: Jangan Melukai Muslim Indonesia

FOTO: Gotong Royong Bersih

Lewat Skema Swap Gas, Pertamina Dukung Program Pemerintah Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik

Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika

Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji

友情链接